
Ujian Nasional selalu menjadi momok menakutkan bagi para siswa, apalagi ditambah dengan pengamanan extra ketat yang melibatkan kepolisian.
Dengan adanya peraturan baru yang tertuang dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Pada Smp/Mts atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat, diharapkan Ujian Nasional tidak lagi menjadi momen menakutkan bagi para siswa, dimana Ujian Nasional ditempatkan sebagai tolak ukur pencapaian siswa secara nasional, bukan lagi menjadi syarat untuk menamatkan pendidikan di sekolah.
Peraturan tersebut disambut sangat baik oleh seluruh kalangan akademisi, namun ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan, salah satunya adalah kurangnya respons siswa terhadap UN tersebut. Dengan dinyatakan bahwa UN tidak menjadi tolak ukur kelulusan, siswa menjadi kurang perhatian terhadap Ujian Nasional dan usaha mereka untuk bisa lulus UN seperti tahun-tahun sebelumnya mulai pudar. Banyak didapati siswa mulai kurang belajar untuk mempersiapkan diri menghadapi Ujian Nasional.
Hal ini selalu menjadi topik pembicaraan Kepala Dinas Pendidikan Aceh dalam setiap kunjungan ke SMA Negeri Modal Bangsa, beliau terus mengingatkan, jangan sampai siswa lengah dan menganggap enteng Ujian Nasional. Ujian Nasional memang tidak menjadi tolak ukur kelulusan, namun Ujian Nasional menjadi syarat siswa dalam melanjutkan ke jenjang berikutnya, terutama ke perguruan tinggi ternama. Apabila siswa tidak mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapi Ujian Nasional, dikhawatirkan mereka bisa lulus sekolah tetapi tidak mendapat tempat di perguruan tinggi nantinya karena nilai Ujian Nasional mereka tidak mencukupi.
Apabila hal ini terjadi, siswa tersebut harus mengulangi ujian nasionalnya tahun depan untuk bisa memperbaiki nilai sehingga memenuhi syarat masuk ke perguruan tinggi. Disini memang ada kemudahan lagi, dimana siswa tidak lagi mesti belajar penuh selama setahun, namun cukup mengikuti Ujian Nasional untuk mata pelajaran yang nilainya tidak mencukupi. Mengenai prosedur untuk bisa ikut Ujian Nasional pada mata pelajaran tertentu tersebut saat ini masih belum disosialisasikan.
Untuk itu kami harapkan kepada seluruh siswa agar benar-benar mempersiapkan diri dalam menghadapi Ujian Nasional ini, untuk memuluskan jalan menempuh pendidikan selanjutnya.